Kasus pandemi Covid-19 yang tak kunjung berhenti, ditambah lagi dengan munculnya varian baru yang terus secara masif menyebar ke seluruh dunia, tentu memberikan rasa khawatir kepada seluruh masyarakat dalam berkegiatan di luar ruangan, termasuk kegiatan belajar mengajar yang dilakukan dengan bertatap muka secara langsung. Namun, tingginya harapan siswa dan siswi di Indonesia untuk kembali bersekolah tatap muka secara langsung, merupakan hal yang sangat baik dan perlu untuk ditindaklanjuti.
Menanggapi kondisi tersebut, pemerintah akan mengadakan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas dengan kapasitas 100 persen bagi seluruh daerah di Indonesia yang telah berada pada level PPKM 1 dan 2. Oleh karena itu, pemerintah memfokuskan pada kesehatan seluruh warga sekolah dalam kegiatan proses belajar mengajar, sehingga kondisi dan pedoman dalam pelaksanaan PTM terbatas harus saling berkesinambungan untuk menciptakan lingkungan sekolah yang ramah dan bebas dari penularan Covid-19.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah telah menerapkan beberapa aturan terkait protokol kesehatan untuk menjamin keamanan dan kesehatan seluruh warga sekolah, diantaranya adalah sebagai berikut.
Pendidik maupun peserta didik dalam keadaan sehat.
Tidak memiliki gejala Covid-19, termasuk orang yang tinggal serumah.
Jika mengidap penyakit penyerta (komorbid) harus dalam kondisi terkontrol.
Menggunakan masker kain 3 lapis, atau masker medis sekali pakai. Masker kain diganti setiap empat jam atau saat sudah lembab/basah/kotor.
Cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau hand sanitizer.
Selalu menjaga jarak minimal 1,5 m dan menghindari kontak fisik seperti salaman dan cium tangan.
Menerapkan etika batuk dengan menggunakan siku tangan sebelah dalam.
Dengan menerapkan seluruh poin yang telah disebutkan diatas dengan baik, diharapkan mampu menjamin terjaganya keamanan serta kesehatan bagi seluruh warga sekolah. Selain itu, hal ini juga diharapkan mampu memberikan ketenangan bagi para orangtua yang putra-putrinya melakukan PTM secara langsung.
Editor:
Eunice Margarini, SKM, MIPH
Marsha Anindita, S.Ds
sumber :
http://ditpsd.kemdikbud.go.id/upload/filemanager/download/Infografis-Pedoman-PTMP%20SD.pdf