Tingginya keinginan siswa untuk kembali melakukan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka, serta tingkat pemahaman tentang Covid-19 yang terhitung cukup baik, merupakan salah satu faktor yang melatarbelakangi dilakukannya kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas dengan kapasitas 100 persen setiap harinya. Pada proses penerapannya, pemerintah menghendaki kegiatan tersebut, terkhusus bagi Satuan pendidikan yang berada di level PPKM 1 dan 2, serta daerah yang memiliki capaian vaksinasi dosis 2 pada tenaga kependidikan di atas 80 persen dan masyarakat lanjut usia di atas 50 persen.
Penerapan proteksi yang sempurna dari Covid-19 ketika melakukan kegiatan diluar rumah, merupakan hal yang sangat penting untuk menjamin keamanan serta kesehatan dari tenaga pendidik dan para murid. Untuk itu, terdapat beberapa sistem protokol kesehatan yang harus diterapkan oleh seluruh warga sekolah ketika kegiatan PTM terbatas dengan kapasitas 100 persen berlangsung, seperti :
1. Pendidik maupun peserta didik dalam keadaan sehat
2. Tidak memiliki gejala Covid-19, termasuk orang yang tinggal serumah.
3. Jika mengidap penyakit penyerta (komorbid) harus dalam kondisi terkontrol’
4. Menggunakan masker kain 3 lapis, atau masker medis sekali pakai. Masker kain diganti setiap empat jam atau saat sudah lembab/basah.
5. Cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau hand sanitizer
6. Selalu menjaga jarak minimal 1,5 m dan menghindari kontak fisik seperti salaman dan cium tangan
7. Menerapkan etika batuk dengan menggunakan siku tangan sebelah dalam.
Dengan menerapkan seluruh poin di atas dengan baik, diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga sekolah dan para orang tua. Sehingga materi pembelajaran dapat diberikan secara maksimal, dan warga sekolah dapat terhindar dari paparan Covid-19.
Sumber ;
https://ditpsd.kemdikbud.go.id/upload/filemanager/download/Infografis-Pedoman-PTMP%20SD.pdf
Salam sehat..
Berikut ini merupakan beberapa fakta mengenai penerapan aturan PTM (Pembelajaran Tatap Muka) Terbatas dengan kapasitas 100 persen pada wilayah dengan level PPKM 1 – 2#PTM #Covid19 #Vaksinasiuntukanak pic.twitter.com/k1HCpWAXCv
— UPK Kemenkes (@upk_kemenkes) January 3, 2022