Melansir dari situs resmi pemerintah Arab Saudi, spa.gov.sa, jamaah yang akan melaksanakan ibadah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi tetap diwajibkan untuk menggunakan masker meskipun Arab Saudi telah menghapuskan kebijakan menjaga jarak, karantina, serta tes PCR dan antigen.
Lebih lanjut, asuransi kesehatan tidak akan disediakan oleh pemerintah Arab Saudi, melainkan merupakan syarat yang harus dimiliki oleh pelaksana perjalanan luar negeri yang akan mengurus perizinan untuk memasuki Arab Saudi.
Dengan demikian, narasi yang diunggah oleh akun Twitter dengan nama pengguna “yaniarsim” tersebut dapat dikategorikan sebagai Konteks yang Salah/False Context.