Sebagai salah satu penyakit zoonosis langka, cacar monyet telah dinyatakan sebagai darurat kesehatan global sejak 23 Juli 2022. Ketentuan tersebut mengharuskan seluruh pemangku kebijakan kesehatan dan masyarakat Indonesia untuk bersiap dan waspada dengan penyebaran kasus monkeypox atau cacar monyet, salah satunya dengan mengenal gejala yang ditimbulkan melalui sumber informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Mengenal gejala cacar monyet menjadi hal yang sangat penting untuk diketahui dan dipahami oleh masyarakat, hal ini dilakukan untuk mengenali dan mempercepat penanganan ke fasilitas pelayanan kesehatan apabila seseorang mengalami gejala cacar monyet sebelum bertambah buruk.
Gejala Cacar Monyet
Berikut ini adalah 7 Gejala yang akan muncul apabila kita terpapar penyakit cacar monyet, diantaranya adalah:
Sakit Punggung
Nyeri Otot
Sakit Kepala
Demam Akut +38,5 derajat celcius
Terjadi pembengkakan kelenjar getah bening di sekitar leher atau selangkangan
Asthenia atau kelemahan tubuh
Terjadi ruam pada kulit yang dimulai dari kemerahan, bintik berair, bintik bernanah hingga keropeng di area wajah, tangan, kaki, mulut, anus, dan alat kelamin
Meski cacar monyet memiliki daya tular dan fatalitas yang cukup rendah apabila bandingkan dengan Covid-19, namun kewaspadaan dan pencegahan masih sangat penting untuk terus dilakukan.
Tetap jaga Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan disiplin menerapkan protokol kesehatan. Segera lakukan pemeriksaan ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat apabila mengalami gejala cacar monyet untuk mendapatkan penanganan secara cepat dan sesuai dengan protokol penanganan pasien cacar monyet.
Review: Astasari