[SALAH] JOKOWI TIDAK SETUJU PRABOWO GANTI GIBRAN SEBAGAI CAWAPRES

[SALAH] JOKOWI TIDAK SETUJU PRABOWO GANTI GIBRAN SEBAGAI CAWAPRES

Setelah keluarnya putusan Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) perihal pelanggaran kode etik oleh hakim MK terhadap Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia calon presiden dan wakil presiden, keberlanjutan Calon Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka, memang tengah hangat diperbicangkan. Beredar berbagai informasi yang keliru seputar keberlanjutan Gibran menjadi cawapres mendampingi Prabowo Subianto. Salah satunya adalah informasi yang diunggah oleh akun Twitter bernama @P3n99u9at_ yang menyebutkan bahwa Jokowi, tidak setuju apabila Prabowo mengganti Gibran sebagai cawapresnya. Akun ini pun turut membagikan video berdurasi 29 detik dengan judul, “TIDAK SETUJU DIGANTIKAN!? Jokowi Dikabarkan Tak Setuju Prabowo Gantikan Gibran”.

Namun, setelah melakukan penelusuran lebih lanjut mengenai klaim tersebut, ternyata tidak ditemukan informasi resmi dari pihak terkait yang dapat membenarkannya. Selain itu, jika melihat isi video yang terdapat di dalam unggahan, diketahui ternyata video tersebut hanya berisi opini singkat dari seorang pegiat media sosial bernama Denny Siregar.

Penjelasan mengenai lanjut atau tidaknya Gibran untuk maju menjadi cawapres mendampingi Prabowo memang masih sebatas perbincangan yang cukup alot. Sampai saat ini, belum ada informasi lebih lanjut yang disampaikan oleh Prabowo, Gibran, atau pihak-pihak terkait lainnya.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Budisatrio Djiwandono menegaskan, Koalisi Indonesia Maju tidak melihat kemungkinan mengganti Gibran Rakabuming Raka sebagai calon Wakil Presiden pendamping Prabowo Subianto. Merespons kritik pencalonan Gibran cacat secara etika dan moral politik, Budi mengatakan keputusan memasangkan Prabowo-Gibran, sudah final. Adapun, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari menegaskan bahwa penetapan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden akan dilaksanakan pada 13 November 2023, sehingga KPU membuka kesempatan perubahan nama pasangan calon hingga tanggal tersebut.

Jadi dapat disimpulkan, klaim yang menyatakan bahwa Jokowi tidak setuju jika Prabowo mengganti Gibran sebagai calon wakil presiden, merupakan sebuah klaim yang tidak berdasar dan termasuk ke dalam kategori konten menyesatkan atau misleading content.
Faktanya klaim ini merupakan klaim yang tidak berdasar. Sampai saat ini belum ada informasi resmi dari pihak-pihal terkait mengenai lanjut atau tidaknya Gibran sebagai calon wakil presiden setelah keluarnya putusan dari MKMK tentang pelanggaran kode etik oleh hakim MK pada Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *