Keliru, Media Tirto dan Yayasan Kurawal Terbitkan e-Book

Keliru, Media Tirto dan Yayasan Kurawal Terbitkan e-Book

Redaksi Tirto.id dan Yayasan Kurawal menyatakan tidak menerbitkane-book berjudul “Melanggengkan Dinasti Jokowi: Lupakan Netralitas, Korbankan Rekan Sejawat”
Mereka memang pernah menerbitkan lima berita tentang dugaan Presiden Jokowi membangun dinasti politik yang terbit tahun 2020. Kemudian, kelimanya disusun dalam sebuahe-booksetebal 71 halaman, yang bisa ditemukan di situs Kurawal Foundation ini.
Namun, judul dan gambar kavere-booktersebut berbeda dengan yang beredar di media sosial saat ini. Sedangkan tahun ini, Tirto.id dan Yayasan Kurawal tidak melakukan kerja sama untuk menerbitkane-bookserupa.
Tirto.id juga menyatakan pihaknya selalu menerapkan prinsipcover both sidedalam membuat berita. Sebaliknya,e-book yang beredar dan mencatut nama mereka itu, tidak mencantumkan hasil wawancara orang yang diberitakan alias tidakcover both side.
Klaim:Tirto.id dan Kurawal Foundation menerbitkane-bookyang berjudul “Melanggengkan Dinasti Jokowi: Lupakan Netralitas, Korbankan Rekan Sejawat.”
Fakta:Tirto.id dan Kurawal Foundation tidak menerbitkane-booktersebut. Mereka pernah menerbitkane-booktahun 2020 dengan judul dan gambar yang berbeda.
Wakil Direktur Kurawal Foundation, Donny Ardyanto, mengatakan pihak tertentu telah mencatut nama Tirto.id dan Kurawal Foundation dalam video itu. Desainlayout e-bookpun dibuat mirip dengane-bookyang mereka terbitkan tahun 2020.
“Aku yakin ini ada yang memakai nama Tirto dan Kurawal dengan basis terbitan Dinasti Politik Jokowi yang terbit 2020 waktu itu,” kata Donny, Senin, 27 November 2023.
Dinasti Politik Jokowi
Meskipune-bookyang mencatut nama Tirto.id dan Kurawal Foundation itu palsu, tetapi dugaan Presiden Jokowi membangun politik dinasti merupakan isu yang telah berkembang di masyarakat.
Dilansir Majalah Tempo, Presiden Jokowi melakukancawe-caweatau campur tangan dalam Pemilu 2024. Ia diduga turut mengatur penetapan anak sulungnya, Gibran, sebagai calon wakil presiden pasangan Prabowo Subianto.
Presiden Jokowi diduga menghubungi mantan Ketua MK Anwar Usman agar batas usia cawapres diubah dan Gibran masuk kualifikasi. Sebelumnya capres dan cawapres harus berusia minimal 40 tahun, dalam Pasal 169 UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.
Tanggal 19 Oktober, Anwar Usman yang masih menjabat Ketua MK, turut memutuskan ketua daerah yang terpilih melalui pemilu bisa menjadi capres atau cawapres, meskipun belum berusia 40 tahun. Gibran yang merupakan Walikota Solo berusia 36 tahun, jadi bisa mencalonkan diri menjadi cawapres.
Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa narasi yang mengatakane-booktentang dinasti politik Presiden Jokowi telah diterbitkan Tirto.id dan Yayasan Kurawal, yang beredar tahun 2023, adalahkeliru.
Tirto.id dan Kurawal Foundation tahun 2023 tidak bekerjasama untuk menerbitkane-book. Sementarae-bookyang beredar, telah mencatut nama mereka dan meniru desainlayout e-bookyang mereka terbitkan tahun 2020.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *