Cek Fakta: Anies Baswedan Klaim 45 Juta Orang Belum Bekerja Layak dan 70 Juta Orang Tidak Miliki Jamsostek

Hasil penelusuran tim Cek Fakta TIMES Indonesia bersama koalisi Cek Fakta serta panel ahli, menemukan bahwa pernyataan yang disampaikan Gibran Rakabuming Raka bisa ditelusuri sebagai berikut.

Peneliti Senior The SMERU Research Institute, Luhur Arief Bima menyampaikan pernyataan Anies Baswedan tidak semuanya benar. Merujuk dari data BPS 2022, Arief mengatakan ada sekitar 60 juta pekerja yang belum terlindungi oleh jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dalam data tersebut, BPS menghitung Low Pay Rate (LPR) untuk mengukur seberapa banyak buruh yang bekerja dengan gaji yang rendah atau tidak layak.

“Berdasarkan jumlah absolutnya, buruh yang menerima gaji tidak layak mengalami peningkatan. Jumlah buruh dengan upah rendah yaitu dari 13,59 juta orang pada 2021, menjadi 14,83 juta pada 2022,” kata Luhur Arief.

Lebih lanjut, Senior Research Associate Centre for Innovation Policy and Governance (CIPG), Klara Esti memberikan data berbeda terkait jumlah masyarakat yang memiliki jaminan sosial.

Klara Esti mengatakan berdasarkan data BPS 2023, jenis jaminan kesehatan yang paling banyak dimiliki oleh masyarakat di Indonesia adalah jaminan kesehatan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Menurut Klara Esti, angka 77 juta orang belum punya jaminan sosial kemungkinan mengacu pada data BPS 2017. Sedangkan berdasarkan data BPS 2023, ada sebanyak 66,44 persen penduduk Indonesia memiliki BPJS Kesehatan.
Sumber: https://www.bps.go.id/id/pressrelease/2023/11/06/2002/tingkat-pengangguran-terbuka–tpt–sebesar-5-32-persen-dan-rata-rata-upah-buruh-sebesar-3-18-juta-rupiah-per-bulan.html

Dosen Hukum Ketenagakerjaan FH UGM, Nabiyla Risfa Izzati mengatakan klaim “45 juta orang belum bekerja dengan layak” kemungkinan merujuk pada orang yang bekerja, namun pekerjaannya tidak layak. Jika kita melihatnya dalam konteks pekerja yang berada dalam sektor informal, maka data BPS tahun 2023 mencatat bahwa pekerja di sektor informal ada di angka 82,57 juta orang.

“Sedangkan, jika dikontekskan dengan data pekerja yang mendapatkan gaji di bawah Upah Minimum Provinsi, maka data BPS Agustus 2023 menunjukkan angka 24,8 juta orang,” kata Nabiyla

Dia juga menanggapi terkait pernyatan Anies Baswedan terkait jaminan sosial, jika konteksnya adalah jaminan sosial ketenagakerjaan (BPJS TK), dari sekitar 90 juta tenaga kerja di Indonesia yang memenuhi syarat menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan, baru sebanyak 60 juta tenaga kerja yang terdaftar sebagai peserta.

“Dari jumlah yang terdaftar tersebut, hanya 40 juta tenaga kerja yang tercatat sebagai peserta aktif. Angka “70-an juta” justru saya dapatkan sebagai target peserta dari BPJS Ketenagakerjaan dalam tiga tahun mendatang atau di tahun 2026,” kata Nabiyla.
Sumber: https://www.kompas.id/baca/ekonomi/2023/12/21/cakupan-kepesertaan-jaminan-sosial-ketenagakerjaan-belum-merata

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *