Hasil penelusuran tim Cek Fakta TIMES Indonesia bersama koalisi Cek Fakta serta panel ahli, menemukan bahwa pernyataan yang disampaikan Anies Baswedan bisa ditelusuri sebagai berikut.
Panel Ahli Cek Fakta Debat ke-5 Pilpres 2024, Senior Research Associate Centre for Innovation Policy and Governance (CIPG) Klara Esti mengatakan data yang disampaikan oleh Anies Baswedan merupakan angka rata-rata kasar dengan asumsi bahwa dalam 8 tahun terakhir rata-rata per tahun terdapat sekitar 200-400 ribu kasus kekerasan terhadap perempuan.
Merujuk pada Catahu Komnas Perempuan 2016 hingga 2023, Catahu 2023 tercatat 457.895 kasus, Catahu 2022 dengan 459.094 kasus, Catahu 2021 dengan 299.911, Catahu 2020 dengan 431.471 kasus, Catahu 2019 dengan 406.178, kasus, Catahu 2018 dengan 348.446 kasus, Catahu 2017 dengan 259.150 kasus, Catahu 2016 dengan 321.752 kasus, Catahu 2015 dengan 279.688 kasus.
Dosen Hukum Ketenagakerjaan FH UGM, Nabiyla Risfa Izzati juga sependapat, jika konteksnya merujuk pada data kekerasan terhadap perempuan yang diadukan ke Komnas Perempuan, maka rata-rata pengaduan kekerasan yang diadukan ke Komnas Perempuan setiap tahunnya berkisar pada angka 400ribuan.
“Jika dirata-rata, maka angka 3,2 juta kasus kekerasan seksual yang dilaporkan dalam 8 tahun terakhir itu masuk akal,” kata Nabiyla.
Sumber: https://komnasperempuan.go.id/uploadedFiles/1466.1614933645.pdf