Hasil penelusuran tim Cek Fakta TIMES Indonesia bersama koalisi Cek Fakta serta panel ahli, menemukan bahwa pernyataan yang disampaikan Ganjar Pranowo bisa ditelusuri sebagai berikut.
Berdasarkan pemberitaan sejumlah media, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng), saat Ganjar Pranowo menjabat gubernur, membantu proses pembebasan pekerja migran Indonesia asal Jawa Tengah yang bermasalah di tiga negara, yakni Kamboja (https://wartakota.tribunnews.com/2022/07/28/tki-asal-jateng-disekap-di-kamboja-ganjar-pranowo-perintahkan-disnaker-koordinasi-kemlu ), Arab Saudi (https://daerah.sindonews.com/berita/849065/22/gubernur-optimistis-satinah-lolos-dari-hukuman-pancung ), Sudan (https://news.republika.co.id/berita/ru1eme456/pemprov-jateng-pulangkan-warganya-yang-terdampak-perang-sudan)
“Lebih tepat membantu proses pembebasan pekerja migran Indonesia asal Jawa Tengah yang bermasalah di Kamboja, kasus Satinah (Arab Saudi), memulangkan WNI yang terjebak konflik di Sudan,” ujar Senior Research Associate Centre for Innovation Policy and Governance (CIPG) Klara Esti, Minggu (4/2/2024).
Dosen Hukum Ketenagakerjaan FH UGM, Nabiyla Risfa Izzati menyampaikan Pemprov Jateng beberapa kali melakukan upaya pembebasan pekerja migran. Beberapa yang terbaru, Pemprov Jawa Tengah membantu pembebasan 55 Pekerja Migran Indonesia dari Penyekapan di Kamboja (https://www.kompas.id/baca/internasional/2022/07/30/polisi-kamboja-bebaskan-55-wni-dari-penyekapan-di) ; 17 WNI Korban TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) di Myanmar (https://kemlu.go.id/portal/id/read/5082/view/pemulangan-17-wni-korban-tppo-dari-myanmar-upaya-indonesia-dalam-menangani-kasus-eksploitasi); sebelumnya juga ada kasus pembebasan 37 TKI yang tertahan di Malaysia (https://jatengprov.go.id/beritadaerah/proses-panjang-pemerintah-bebaskan-37-tki-jawa-tengah-tertahan-di-malaysia/)