Hasil verifikasi Tempo menunjukkan memang benar bahwa banyak orang Indonesia bermain judionline. Namun belum ada data yang dapat dirujuk jumlah penduduk Indonesia yang bermain judionline tersebut mencapai 80 juta.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pernah melaporkan bila ada 2,7 juta penduduk Indonesia terindikasi bermain judionline.
Natsir Kongah, Kepala Biro Humas PPATK seperti dikutip dari CNN Indonesia mengatakan 2,7 juta penduduk yang bermain judionline itu terjadi selama periode 2017-2022. Dari jumlah itu, 2,2 juta orang berpenghasilan rendah alias miskin dengan nilai transaksi kurang dari Rp 100 ribu.
Dikutip dari CNBC Indonesia, 2,1 juta orang miskin Indonesia yang bermain judionline merupakan kalangan masyarakat dari berbagai latar belakang seperti pelajar, mahasiswa, buruh, petani, ibu rumah tangga, serta pegawai swasta. Total transaksi judionline di Indonesia hingga 2023 bahkan mencapai Rp 200 triliun.
Hasil survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) bahkan mendapati 34,26 persen dari 8.510 responden di Indonesia yang disurvei menyatakan tahu tentang keberadaan situs judionline. Dari jumlah sampel tersebut, sebanyak 5,61 persen responden mengaku pernah mengakses situs judi di internet. Jika dilakukan generalisasi, maka dari total populasi Indonesia sebesar 278,8 juta jiwa pada 2023 dapat diestimasi sekitar 15,63 juta penduduk Indonesia pernah mengakses situs judi di internet.
Pernyataan Mahfud MD tentang jumlah penduduk Indonesia yang kecanduan judionline sebanyak 80 juta orang merupakan pernyataan yang tidak memiliki sumber yang dapat dikonfirmasi secara terbuka oleh publik. Beberapa data menunjukan bila jumlah penduduk Indonesia yang terlibat judionline antara 2.7 hingga 15,6 juta jiwa, jauh di bawah angka 80 juta yang disebutkan Mahfud MD.
Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa meskipun fenomenanya benar ada, pernyataan Mahfud MD terkait fenomena judionline cenderung melebihkan angka yang sesungguhnya.