Beredar sebuah foto di whatsapp yang memperlihatkan selembar surat keterangan milik Calon Wakil Presiden nomor urut 02, Gibran Rakabuming Raka. Foto tersebut disebarkan dengan klaim Ijazah Cawapres 02 hanya setara ijazah SMK.
Setelah ditelusuri, faktanya foto tersebut merupakan Surat Keterangan penyetaraan Ijazah Luar Negeri oleh Gibran yang diajukan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) pada tahun 2019.
Dilansir dari situs resmi Kemdikbud, penyetaraan ijazah bukan dimaksudkan untuk menentukan diakui atau tidaknya ijazah dan gelar yang diperoleh seseorang dalam menempuh pendidikannya di luar negeri. Akan tetapi lebih kepada menentukan gelar yang diperoleh tersebut setara dengan ijazah jenjang pendidikan yang berlaku di Indonesia. Penyetaraan ijazah ini bukan merupakan suatu kewajiban yang harus dilakukan oleh para lulusan luar negeri, kecuali disyaratkan oleh tempat kerjanya atau pengguna lulusan perguruan tinggi luar negeri.
Selain itu dilansir dari situs resmi KPU pada bagian profil kandidat Capres-Cawapres Pemilu 2024, Gibran merampungkan pendidikan setara SMK di UTS Insearch Sydney pada tahun 2007 silam setelah sebelumnya ia pernah bersekolah di Orchid Park Secondary School Singapore pada tahun 2004.
Setelah lulus dari Sydey, Gibran melanjutkan pendidikannya ke jenjang S1 di MDIS Singapore dan lulus pada tahun 2010.
Dengan demikian, klaim sebagaimana tertulis pada narasi yang menyebutkan bahwa ijazah Cawapres 02 setara SMK, tidak benar.