Sebuah tangkapan layar tentang aturan seragam sekolah pada tahun 2021 beredar di media sosial. Tangkapan layar berjudul “Resmi! Pemerintah Larang Sekolah Negeri Pakai Seragam Agama Tertentu” itu, dilengkapi foto Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim.
Tempo kemudian mendapatkan permintaan pembaca melalui Whatsapp untuk memverifikasi tangkapan layar berita yang beredar di WhatsApp itu.
Namun, benarkah tangkapan layar berita tersebut?