Liputan6.com, Jakarta – Sebuah video yang diklaim Ketua DPR RI, Puan Maharani membacakan putusan hak angket kecurangan Pemilu dan pemakzulan presiden beredar di media sosial. Video tersebut disebarkan salah satu akun Facebook pada 29 Februari 2024.
Video tersebut berjudul “GEGER SORE INI || PUAN BACAKAN PUTUSAN HAK ANGKET BERISI CEGAH KECURANGAN HINGGA PEMAKZULAN PRESIDEN”.
Thumbnail dalam video tersebut memperlihatkan Puan Maharani tengah memimpin sidang paripurna. Puan terlihat duduk di kursi pimpinan sidang didampingi pimpinan parlemen lainnya.
Terdapat juga narasi dalam video tersebut berisi klaim bahwa putusan hak angket kecurangan Pemilu dan pemakzulan presiden telah dibacakan Puan Maharani.
“BERITA TERBARU
PUTUSAN HAK ANGKET DIBACAKAN ATAS DESAKAN WARGA AKHIRNYA PUAN SETUJU LAKUKAN HAK ANGKET,” demikian narasi dalam video tersebut.
“Kalo peristiwa 98 jilid 2 terjadi maka TNI POLRI pasti bela mahasiswa dan rakyat daripada bela satu orang…” tulis salah satu akun Facebook.
Benarkah dalam video tersebut Puan Maharani membacakan putusan hak angket kecurangan Pemilu dan pemakzulan presiden? Berikut penelusurannya.