Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di X yang diunggah pada 25 April menarasikan bahwa kasus suap Mahkamah Konstitusi (MK) mulai muncul kepublik setelah MK memutuskan menolak permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam sidang pembacaan putusan, Senin (22/4/2024).
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“SEPERTINYA BAKAL RAMEI LAGI NIH HAKIM MK ADA YANG TETIMA SUAP.”
Namun, benarkah Kasus suap MK muncul ke publik setelah tolak gugatan Anies-Ganjar pada akhir April?