KOMPAS.com – Artis Sandra Dewi diklaim pura-pura gila saat ditangkap polisi terkait kasus korupsi yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.
Namun, setelah ditelusuri narasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Sebagai konteks, Harvey Moeis menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penambangan ilegal di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015-2022.
Kemudian, Sandra Dewi diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi, pada Rabu (4/4/2024). Kerugian negara dalam kasus tersebut diperkirakan mencapai Rp 271 triliun.
Narasi yang mengeklaim Sandra Dewi pura-pura gila saat ditangkap polisi terkait kasus korupsi yang menjerat suaminya muncul di media sosial, salah satunya dibagikan oleh akun Facebook ini.
Akun tersebut membagikan tautan di kanal YouTube ini pada 20 April 2024 dengan judul:
Sandra Dewi Pura-pura Gila Saat Ditangkap Polisi Atas Kasus Korupsi 271 Triliun Harvey Moeis
Kemudian pada thumbnail video terdapat gambar Sandra Dewi duduk di atas kursi roda dan dikawal oleh beberapa polisi.