Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kawiyan, menyebut bahwa online game sebagai penyebab kasus kriminal anak. Pihaknya menilai sudah banyak kasus yang terjadi akibat dampak game online ke anak, mulai kasus pornografi anak di Soetta dalam perkembangannya juga disangkakan sebagai kejahatan perdagangan orang. Selain itu, dia menyebutkan beberapa kasus pembunuhan berawal dari game online.
“Selain kasus di Soetta, ada kasus anak membunuh orang tuanya, semua berawal dari game online, dan masih banyak lagi kasus-kasus kriminal karena dampak dari game online,” kata Kawiyan dalam keterangannya, Senin, 8 April 2024.
KPAI, kata dia, meminta Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) bertindak tegas terkait peredaran game online yang berbau kekerasan dan seksualitas. KPAI juga mendesak Kominfo memblokir game yang terbukti memberikan dampak buruk terhadap anak-anak.
Benarkah pernyataan komisioner KPAI tersebut?