KOMPAS.com – Beredar video warga negara (WN) Rusia berinisial AK mengaku dideportasi dari Indonesia karena membantu polisi mengungkap mafia narkoba.
AK mengatakan, telah memiliki dokumen lengkap dan sah, serta tidak melakukan pelanggaran hukum apa pun.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar atau hoaks.
Video WN Rusia mengaku dideportasi karena membantu menangkap mafia narkoba disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, ini, dan ini.
Berikut narasi yang ditulis salah satu akun, pada Senin (13/5/2024):
Mohon perhatian kpd Yth Bpk. Presiden Republik Indonesia dan Menteri Hukum & HAM utk memeriksa kembali perihal deportasi paksa oleh Imigrasi atas Arthem Kotukhov WNA asal Rusia yg selama ini telah banyak bantu polisi tangkap para mafia narkoba di Bali. Terimakasih.
akun Facebook Tangkapan layar konten hoaks di sebuah akun Facebook, Senin (13/5/2024), mengenai pengakuan WN Rusia yang dideportasi karena membantu menangkap mafia narkoba.