KOMPAS.com – Beredar narasi yang mengeklaim gaji ke-13 untuk pegawai negeri sipil (PNS) akan dihentikan.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut tidak tepat.
Narasi gaji ke-13 PNS akan dihentikan dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini, pada Jumat (17/5/2024). Berikut narasi yang dibagikan:
Gaji ke 13 untuk PNS akan dihentikanNikmat keberlanjutan