[SALAH] Razia Kendaraan Yang Mati Pajak

Beredar sebuah pesan berantai yang menginformasikan Pemda, Dishub bekerja sama dengan Polri akan menggelar razia kendaraan yang mati pajak, bagi kendaraan yang telat membayar pajak selama 3 tahun atau lebih, kendaraan akan langsung ditahan. Pada pesan tersebut juga menyertakan jadwal razia yang akan dilakukan.

NARASI:
Bagi kendaraan yang telat bayar pajak. Berdasarkan data, ada ratusan ribu motor dan mobil yang belum bayar pajak yang masih menggunakan pelat lama. Bagi kendaraan yang telat bayar pajak 3 tahun atau lebih akan langsung dikandangin.

Berikut jadwal razianya. Info dari grup WA kiriman dari Bhayangkara polri:

1. pagi jam 10:00-12:00
2. siang dari jam 15:00-17:00
3. malam dari jam 22:00-24:00 dilanjutkan kembali dari Jam 03:00-05:00 wib.

Razia zebra gabungan dengan polres se-indonesia. Lengkapi surat2 kendaraan anda. Mhn ditertibkan atribut2 TNI/Polri yg terpasang di kendaraan anda. Nyaman berkendara untuk keselamatan anda.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Fitur Aksesibilitas