Cek Fakta: Klarifikasi Kemenkeu soal Ibu Melahirkan Kena Pajak

Liputan6.com, Jakarta – Kabar tentang ibu melahirkan bakal dikenakan pajak beredar di media sosial. Kabar tersebut disebarkan salah satu akun Facebook pada 4 Juni 2024.
Akun Facebook tersebut mengunggah narasi bahwa ibu yang melahirkan bakal dikenakan pajak oleh pemerintah.
“Ibu melahirkan juga bakal kena pajak….
Ayo suuuuum Ndang sat set bikin ank…ayo bantu pejabat kita biar perut membusung dan meledak …biar pejabat bisa menyenangkan keluarga nya….
MENYALA INDONESIA Q 🔥🔥🔥🔥🔥,” tulis salah satu akun Facebook.
Konten yang disebarkan akun Facebook tersebut telah beberapa kali direspons dan mendapat 5 komentar dari warganet.
Benarkah pemerintah bakal mengenakan pajak pada ibu yang melahirkan? Berikut penelusurannya.
 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Fitur Aksesibilitas