KOMPAS.com – Beredar unggahan yang mengeklaim, Pegi Setiawan alias Egi, tersangka kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita, dilepaskan karena polisi mengaku salah tangkap.
Kasus pembunuhan Vina dan korban lainnya, Muhammad Rizky Rudiana (Eki), terjadi di Cirebon pada 2016.
Namun, setelah ditelusuri, narasi soal Pegi dibebaskan tidak benar atau hoaks.
Adapun Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menangkap Pegi pada 21 Mei 2024. Dikutip dari Kompas.id, Pegi disebut sebagai otak dalam pembunuhan tersebut.
Sosok Pegi ditampilkan ke publik pada 26 Mei 2024 dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Barat.
Setelah konferensi pers berakhir, tiba-tiba Pegi meminta izin berbicara kepada wartawan. Ia menegaskan tidak bersalah karena merasa kepolisian telah salah tangkap.
Narasi soal Pegi dilepaskan karena polisi salah tangkap dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini.
Akun tersebut membagikan gambar seorang pria yang wajahnya dilingkari dan diklaim sebagai Pegi.
Selain itu, Kepala Bidang Humas Polda Jabar Komisaris Besar Jules Abast serta kuasa hukum keluarga Vina, yakni Hotman Paris Hutapea dan Putri Maya Rumanti.
Gambar itu diberikan keterangan demikian:
polisi salah tangkap lagi untungnya belum di sentrum. DIAKUI SUDAH SALAH TANGKAP !! EGI PALSU KEMBALI DILEPASKAN. HOTMAN PARIS & IBU PUTRI TURUN TANGAN SIANG INI.
Akun Facebook Tangkapan layar Facebook narasi yang menyebut Egi dibebaskan setelah polisi mengaku salah tangkap