KOMPAS.com – Sebuah video mengeklaim Presiden Joko Widodo dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo menetapkan empat polisi sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon pada 2016.
Namun, setelah ditelusuri narasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Video yang mengeklaim Presiden Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo menetapkan empat polisi sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eki muncul di media sosial, salah satunya dibagikan oleh akun Facebook ini.
Akun tersebut membagikan video berdurasi 8 menit 3 detik pada 13 Juni 2024 dengan keterangan:
Terbongkar Pel4ku Vina&Eki Jendral Berpangkat Bintang 3, Presiden dan J.Sigit Tetapkan 4 Polisi
Kemudian, pada awal video terdapat klip yang menampilkan Listyo Sigit sedang melakukan konferensi pers didampingi oleh beberapa polisi.