KOMPAS.com – Beredar informasi mengenai denda 4.000 poundsterling bagi suporter yang menggunakan jersei palsu ketika menyaksikan Piala Eropa atau Euro 2024 di Jerman.
Namun, setelah ditelusuri, narasi tersebut keliru.
Kabar mengenai penerapan denda 4.000 poundsterling terhadap suporter yang mengenakan jersei palsu di Euro 2024 Jerman dibagikan akun Facebook ini, ini dan ini.
Akun tersebut membagikan foto sejumlah orang mengibarkan bendera Jerman dan diberi keterangan demikian:
Bagi para suporter tim peserta EURO 2024 yang akan nonton langsung di Jerman dilarang menggunakan jersey palsu. Apabila melanggar aturan tersebut, maka akan dikenakan denda £4.000 atau sekitar 84 juta rupiah.
Alasannya karena Jerman memiliki Undang-undang soal anti-pemalsuan barang atau apapun itu di negara mereka.
Hal ini juga senada dengan apa yang digaungkan akhir akhir ini oleh beberapa pemain Liga 1 yakni #LegacyNotPiracy.
Akun Facebook Tangkapan layar Facebook narasi yang menyebut suporter dengan jersei palsu akan didenda 4000 poundsterling di Euro 2024 Jerman