Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), Heru Pudyo Nugroho menyatakan bahwa cicilan KPR akan lebih mudah jika pakai Tapera. Menurutnya, Tapera akan meningkatkan kemampuan masyarakat untuk menjangkau harga rumah melalui skema penurunan suku bunga angsuran.
“Tapera meningkatkan kemampuan masyarakat untuk menjangkau harga rumah tersebut, melalui apa? Melalui penurunan suku bunga, yang pada akhirnya menurunkan besaran angsuran bulanan peserta. Jadi, perhitungan kami terdapat selisih angsuran sebesar sekitar Rp1 juta per bulan, jika mengambil satuan rumah susun dengan asumsi Rp300 jutaan. Peserta akan mendapatkan benefit pengembalian tabungan, beserta hasil pemupukannya hanya dengan Rp2,1 juta. Kalau Rp3,1 juta angsuran bank konvensional itu angsuran doang, enggak pakai tabungan, ini Rp2,1 juta plus tabungan dikembalikan pada masa KPR-nya selesai,” ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Kantor Staf Presiden (KSP) di Jakarta, 31 Mei 2024.
Benarkah pernyataan Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho itu?