Presiden RI ke-5, Megawati Soekarnoputri menyatakan dalam pidato politiknya bahwa tidak ada istilah koalisi dan oposisi dalam sistem ketatanegaraan di Indonesia. Maka menurut Ketua Umum PDI Perjuangan itu, PDIP berhak menjalin kerja sama politik dengan partai lainnya karena Indonesia menganut sistem presidensial, bukan parlementer.
“Karena saudara-saudara sekalian, anak-anakku tersayang, harus di-stressing bahwa banyak sekali mereka yang salah karena dalam sistem ketatanegaraan kita, boleh tanya pada Pak Mahfud MD. Sistem kita adalah presidential system, jadi bukan parlementer. Jadi, sebetulnya kita ini tidak ada koalisi lalu oposisi,” ujarnya saat membuka Rakernas PDI-P di Beach City International Stadium Ancol, Jakarta, 24 Mei 2024.
Benarkah pernyataan Megawati itu?