tirto.id – Belakangan beberapa akun Facebook menyebarkan informasi soal peringatan pemblokiran. Akun dengan nama “Verifikasi Pembelokiran” umpamanya, menggunggah mekanisme untuk memulihkan akun Facebook dan mencegah penonaktifan dengan meminta pengguna masuk ke situs tertentu.
Dalam situs itu diklaim bahwa pengguna mesti memasukkan data-data dengan benar, jika tidak, maka akun Facebook akan dinonaktifkan tanpa pemberitahuan lagi. Peringatan ini diklaim berasal dari “Tim Keamanan Facebook”.
“Seseorang telah melaporkan akun Facebook Anda. Karena Facebook Anda telah melanggar standar komunitas Facebook. Jika Anda merasa tuduhan/laporan tersebut tidak benar, silakan konfirmasi data Facebook Anda untuk melakukan pemulihan akun Facebook Anda, dan untuk mencegah penonaktifan,” begitu bunyi unggahan tersebut.
Meski selama 12 hari beredar di Facebook (20 Juni – 2 Juli 2024), unggahan ini tak memperoleh impresi, tapi narasi serupa direproduksi sejumlah akun Facebook lain, di antaranya akun “SEGERA BATALKAN” dan “Pembatalan Pemblokiiran”.
Akun “SEGERA BATALKAN” bahkan menyebut pengguna Facebook yang bersangkutan hanya memiliki waktu 24 jam untuk meninjau kembali, karena dianggap telah melakukan penghinaan, pelecehan, dan pencemaran nama baik.
Lantas, bagaimana faktanya?