Sebuah pesan berantai beredar di WhatsApp dan Facebook akun ini, ini, ini, mengatakan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kalimantan Selatan (Kalsel) melaporkan Roti Aoka ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Narasi itu disertai foto roti berjenama Aoka yang sudah beredar di pasaran. Dikatakan bahwa Kadin Kalsel melayangkan laporan tersebut karena menduga Roti Aoka mengandung zat berbahaya sehingga bisa awet berbulan-bulan.
Tempo menerima permintaan pembaca untuk memeriksa kebenaran narasi tersebut. Namun, benarkah Kadin Kalsel melaporkan Roti Aoka karena dugaan adanya kandungan zat berbahaya?