KOMPAS.com – Beredar narasi yang mengeklaim Pemerintah Swiss melarang muslimah di negara tersebut mengenakan hijab atau jilbab.
Pemerintah Swiss juga diklaim tidak mengakui Islam sebagai agama resmi di negara mereka setelah adanya referendum.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu keliru dan informasinya perlu diluruskan.
Informasi mengenai pelarangan hijab di Swiss disebarkan oleh akun Facebook ini pada Kamis, 18 Juli 2024.
Berikut narasi yang ditulis:
Swiss melarang hijab dan tidak lagi mengakui Islam sebagai agama resmi melalui referendum.
Apakah Anda ingin referendum yang sama diadakan di semua negara Eropa?
Narasi serupa dalam bahasa Inggris disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, dan ini.