Sebuah narasi beredar di WhatsApp, dan Facebook oleh akun ini, ini, ini, ini, dan ini, yang mengatakan Cina dan beberapa negara lain melarang masyarakatnya mengkonsumsi Coca-Cola dan produk minuman bersoda lainnya.
Sebagian unggahan disertai foto sekitar 30 jenis produk minuman dalam kemasan botol, termasuk minuman bersoda. Dikatakan minuman-minuman itu dilarang diminum di Cina, Turki, India, Ukraina, serta dibatasi di Latvia dan Inggris. Konten tersebut mengklaim bahwa Coca-Cola di Cina menjadi cairan pembersih limbah. Selain itu, dikatakan di sana pernah dilakukan uji coba pada sejumlah narapidana yang berdampak munculnya serangan penyakit kronis pada mereka.
Tempo menerima permintaan pembaca untuk memeriksa kebenaran narasi tersebut. Benarkah Cina dan sejumlah negara melarang konsumsi Coca-Cola karena sama dengan cairan pembersih limbah?