Unggahan berupa poster dengan klaim Kementerian Koperasi dan UKM akan memberikan Bantuan Langsung Tunai atau BLT UMKM sebesar Rp7,5 juta pada 2024 beredar di Facebook [ arsip ]. Dalam unggahan itu juga terdapat tautan WhatsApp untuk mengakses layanan bantuan.
Narasi dalam unggahan mengatakan bantuan untuk UMKM tersebut tanpa disertai pendaftaran untuk membantu pelaku UMKM bertahan di tengah tantangan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat. Setiap UMKM akan mendapatkan bantuan sebesar Rp7,5 juta dan akan dibayarkan melalui Bank Rakyat Indonesia sebagai bank penyalur.
Hingga artikel ini ditulis, postingan itu sudah dikomentari 71 kali dan disukai 66 kali. Lantas, benarkah pemerintah akan memberikan bantuan UMKM tanpa mendaftar dengan membagikan tautan WhatsApp untuk layanan bantuan tersebut?