KOMPAS.com – Beredar informasi dalam sebuah unggahan di media sosial, yang menyebut adanya bantuan dana Rp 27 juta mengatasnamakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi tersebut hoaks.
Informasi bantuan dana Rp 27 juta mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan dibagikan oleh akun Facebook ini pada Rabu (4/9/2024).
Berikut narasi yang dibagikan:
INFO RESMI DARIBPJS PUSATizin DEPNAKER RI
-No.002/RI-11/2023izin KOMINFO RI
-No.017/2023/07-11izin DEPSOS RI
-No.01-IV/RI-11/2023Selamat Anda Terpilih
Sebagai salah satu penerimahDana Bantuan BPJSSebesar Rp.27.000.000.
PIN LOCKED ANDA(BP47J9S)
UNTUK INFORMASI CARAPENERIMAAN DANABANTUAN BPJS ANDASILAHKAN HUBUNGIADMIN BPJS PUSAT