KOMPAS.com – Beredar informasi di media sosial yang mengeklaim ada bantuan dana Rp 175 juta untuk pekerja migran mengatasnamakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan BNP2TKI.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi tersebut hoaks.
Informasi adanya bantuan dana Rp 175 juta untuk pekerja migran mengatasnamakan Kemenkes dan BNP2TKI dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini, pada Jumat (13/9/2024).
Berikut narasi yang dibagikan:
Assalamu Alaikum Wr Wb,
Sehubungan Dangan Adanya Keluhan Kami Terima Dari TKI/TKW Di Luar Negeri Bahwa Mereka Banyak Gagal Di Negeri Tetangga, Kami Dari “BP2MI” Memberikan Dana Bantuan Khususnya Seluruh Warga Negara INDONESIA Yang Bekerja Di Luar Negeri Tanpa Terkecuali.
Bagi Yang Belum Menerima Dana Bantuan Sosial, Diwajibkan Untuk Menghubungi Kami Secepatnya Supaya Segera Kami Cairkan.
Dana Bantuan Sosial Resmi Diberikan Kepada Seluruh TKI Sebesar Rp.175.000.000,00 Setiap Orang, Dari Kementerian Kesehatan Republik INDONESIA.
Untuk Info Penerimaan Dana Bantuan Sosial Hubungi Layanan Kami. Untuk Melaporkan Identitas Lengkapnya Sebagai TKI Yang Bekerja Di Luar Negeri. Messenger
Semoga Dana Bantuan Kami Berikan Bisa Menjadi Berkah, Dan Bisa Di Jadikan Sebagai Modal Usaha. Semoga Berkah & Bermanfaat