KOMPAS.com – Beredar narasi di berbagai unggahan media sosial yang menyatakan bahwa tes DNA adalah praktik ilegal di Israel.
Pelarangan tes DNA dikaitkan dengan garis keturunan nenek moyang orang Yahudi yang dulu menduduki tanah Kanaan, yang kini meliputi negara Lebanon, Suriah, Yordania, Israel dan Palestina.
Wilayahnya termasuk Jalur Gaza dan Tepi Barat yang kini menjadi wilayah konflik antara Israel dan Palestina.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu keliru.
Informasi Israel melarang tes DNA disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini.
Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada 3 Agustus 2024:
Tes DNA di Israel dianggap praktek ilegal karena pemerintahan takut jika warga negaranya tahu akan asal usulnya.
Beda lagi di Indonesia kaum peranakan Yemen gak mau tes DNA takut ketahuan keturunan #DNAidit