KOMPAS.com – Seorang siswa SMP diklaim mendapat vonis hukuman penjara 7 tahun karena mengkritik Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Klaim terdapat dalam video yang menampilkan perempuan menangis histeris sambil memegang foto seorang anak perempuan dan sekelompok orang yang melakukan protes.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi dalam video keliru.
Video siswa SMP divonis 7 tahun penjara karena mengkritik Jokowi, disebarkan oleh akun TikTok ini, ini, dan ini.
Berikut teks yang tertera dalam video:
Anak SMP kritik Jokowi divonis 7th..bener2 rezim refresif