Sebuah video yang diunggah di platform YouTube pada Rabu (25/10/2024) lalu dengan klaim Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sepakat untuk menjadikan Puan Maharani sebagai Wakil Presiden menggantikan Gibran Rakabuming Raka, Wakil Presiden Terpilih periode 2024-2029. Video diunggah kanal POLITIK UTAMA, dengan judul “MPR SEPAKAT. PUAN JADI WAPRES?”.
Namun, apakah benar bahwa MPR sepakat menjadikan Puan sebagai Wapres menggantikan Gibran sebagaimana klaim dalam judul video tersebut?