tirto.id – Sebuah unggahan media sosial terkait program bantuan sosial lewat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ramai diperbincangkan. Sebuah unggahan di Facebook menyebut adanya dana bantuan sosial sebesar Rp25 triliun dari badan tersebut.
“PEMERINTAH RI. MENGELUARKAN DANA BANTUAN BPJS Rp, 25 TRILIUN.. UNTUK MASYARAKAT DI SELURUH INDONESIA
Untuk Penerima dana bantuan anda wajib melaporkan data lengkap anda seperti FOTO KTP / FOTO KK kirim ke whatsApp 087831510387
Penanggung Jawab: Drs.Muh.Bakri.Msi,” bunyi pesan yang dibagikan akun “Bantuan pemerintah” pada 24 September 2024 (arsip).
Bersama unggahan tersebut, terdapat sebuah video yang menunjukkan reportase Kompas TV, dengan headline “BPJS Ketenagakerjaan Dorong Pekerja Tumbuh dan Kuat”. Terlihat dalam video tersebut, ada narasi yang mengajak masyarakat untuk memberikan lampiran dokumen seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan buku tabungan.
Video tersebut telah ditonton sebanyak lebih dari 14 ribu kali. Selain itu, ada juga 96 tanda suka dan 34 komentar yang dikumpulkan dari unggahan tersebut.
Kami menemukan unggahan serupa dari akun “Bantuan Bpjs Ketenagakerjaan 2024” (arsip). Unggahan tersebut menyebut dana bantuan yang diberikan Rp125 juta. Ada juga unggahan dari akun “Dana Bantuan BPJS 277” (arsip), dengan narasi serupa, tetapi video yang berbeda.
Lalu bagaimana faktanya? Apakah benar ada program BPJS yang membagikan dana bantuan dan diberitakan Kompas TV?