Tidak Benar Jokowi Batalkan Keppres IKN

tirto.id – Narasi mengenai pemindahan pusat pemerintahan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) masih menarik perhatian masyarakat. Di media sosial, baru-baru ini, muncul klaim yang menyebut Presiden Joko Widodo membatalkan Keputusan Presiden (Keppres) pemindahan ibu kota baru dari Jakarta ke IKN.

“Jokowi Batalkan Kepres, Jakarta Tetap Menjadi Ibu Kota Negara,” begitu tulis pesan akun @indonesian.core dalam unggahan gambar, pada 9 Oktober 2024 lalu (arsip). Bersama teks tersebut, terdapat foto Jokowi berjabat tangan dengan Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

Sementara keterangan penyerta gambar menekankan kalau Keppres soal pemindahan ibu kota akan diputuskan jika infrastruktur serta sarana-prasarana di IKN sudah lengkap.

“Berarti pemindahan ibu kota secara resmi butuh waktu lama, mengingat infrastruktur yang ada masih sangat minim,” begitu tulis pesan tambahan dari unggahan tersebut.

Sampai dengan Kamis (17/10/2024), unggahan tersebut telah mengumpulkan lebih dari 10 ribu tanda suka dan sekitar 4,8 ribu komentar.

Tirto juga menemukan unggahan serupa di platform X (dulu Twitter). Akun @Andria75777 menciutkan narasi serupa, juga menggunakan foto yang serupa (arsip). Sumber yang dikutip pun juga sama, yakni fajarmetro.com. Cuitan ini muncul lebih dulu, pada 8 Oktober 2024.

Cuitan @Andria75777 tersebut mengumpulkan 1,7 juta orang pembaca sampai dengan 17 Oktober 2024. Terdapat juga 3,5 ribu komentar, 7,2 ribu repost, dan 16 ribu tanda suka yang dikumpulkan unggahan.

Lantas, bagaimana faktanya? Apakah benar Jokowi membatalkan Keppres pemindahan ibu kota dan menetapkan Jakarta tetap sebagai ibu kota?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Fitur Aksesibilitas