tirto.id – Informasi mengenai lowongan pekerjaan hampir selalu menarik perhatian di media sosial. Sayangnya, tidak semua informasi lowongan kerja bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Tim Riset Tirto beberapa kali telah melakukan pemeriksaan fakta terhadap sejumlah klaim informasi lowongan pekerjaan palsu. Lowongan tersebut biasanya mencatut nama sejumlah lembaga, mulai dari instansi pemerintah, perusahaan negara, hingga perusahaan swasta terkemuka.
Baru-baru ini, di Facebook, beredar unggahan yang berisi informasi lowongan pekerjaan sebagai tenaga pendamping lokal desa (PLD) dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dengan gaji Rp15 juta per bulan. Disebutkan, lowongan ini terbuka bagi laki-laki dan perempuan lulusan SMA/Sederajat atau D3/S1 dari berbagai ilmu.
Bagi masyarakat yang tertarik dan ingin mendapatkan informasi lebih lanjut tentang lowongan ini diarahkan untuk mengeklik link (tautan) yang tertera dalam unggahan tersebut. Disebutkan juga bahwa pendaftaran dilakukan secara daring dan diklaim tanpa dipungut biaya apapun.
Unggahan ini disebarkan oleh sejumlah akun di Facebook, di antaranya “Pendamping Lokal Desa Seluruh Indonesia”, “Pendamping Lokal Desa”,“Julio Ekspor”,“INFO LOKER”, “Nur Fidia Alim” dan “Joga Pratama” dalam periode Rabu (23/10/2024) hingga Jumat (8/11/2024). Tirto juga menemukan unggahan serupa di akun Instagram “bumn_2024_” pada Rabu (30/10/2024).
“LOWONGAN KERJA PENDAMPING DESA 2024
Kemendes PDTT membuka pendaftaran untuk penerimaan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) atau Tenaga Pendamping Desa lokal. Terbuka Untuk SMA/SMK Sederajat D3 Atau S1 dari berbagai bidang ilmu. Ayo yang ingin berkontribusi untuk desanya boleh banget ikut rekrutmen ini Pendaftaran calon kuota TPP dilaksanakan secara online.
Untuk Pendaftaran silahkan Akses link di bawah 👇
https://pendampinglokaldesa.pludi.my.id/
PENDAFTARAN GRATIS!!!
TIDAK DI PUNGUT BIAYA APAPUN,” begitu bunyi unggahan salah satu akun tersebut.
Sepanjang Minggu (3/11/2024) hingga Senin (11/11/2024) atau selama delapan hari tersebar di Facebook, salah satu unggahan tersebut telah memperoleh 988 tanda suka, 104 komentar, dan telah dibagikan ulang sebanyak 77 kali.
Lantas, bagaimana kebenaran informasi tersebut?