tirto.id – Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) kembali menetapkan keadaan darurat terhadap wabah Mpox pada Agustus lalu. Selama 29 September – 12 Oktober 2024, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan tidak ada kasus konfirmasi Mpox baru di Indonesia. Sementara secara kumulatif, ada sekira 88 kasus yang tersebar di 6 provinsi dan semuanya telah dinyatakan sembuh.
Namun, baru-baru ini, muncul narasi di jagat maya yang mengaitkan Mpox dengan vaksin Covid-19. Akun Facebook dengan nama “Fernando Tambunan” salah satunya, menyebut kalau WHO mengakui Mpox sebagai efek samping vaksin messenger RNA/vaksin mRNA Covid-19.
Akun itu turut melampirkan tangkapan layar sebuah artikel dengan judul berbahasa Inggris, berbunyi “WHO Admits Monkeypox Is ‘Side Effect’ of Covid ‘Vaccine’”. Dalam unggahan itu, disebut bahwa pengakuan WHO terkubur dalam situs VigiAccess milik WHO.
“Situs web tersebut berisi basis data yang mencantumkan semua efek samping yang diketahui dari semua obat dan vaksin yang telah disetujui untuk penggunaan publik,” tulis akun pengunggah, Selasa (22/10/2024).
Lebih lanjut, akun itu juga menulis dalam takarirnya bahwa WHO mencantumkan “cacar monyet”, “cacar air”, dan “cacar sapi”, di bawah vaksin Covid-19 Pfizer BioNTech.
Meski hingga Senin (4/11/2024), unggahan ini tidak memperoleh impresi, narasi yang sama persis juga dibagikan oleh sejumlah akun Facebook lain, seperti ini dan ini. Ada pula akun Facebook yang menyebarkan klaim ini disertai tautan artikel Slay News dengan judul yang sama.
Lantas, bagaimana faktanya?