tirto.id – Beredar sebuah tangkapan layar berbentuk surat di media sosial, yang menyebut bahwa Bank BJB mengubah tarif transfer antar bank dari Rp6.500 per transaksi menjadi Rp150 ribu per transaksi.
Menurut surat itu pula, perubahan tarif transfer ditujukan demi meningkatkan kualitas layanan transfer antar bank. Lebih lanjut, disebutkan juga bahwa nasabah diminta konfirmasi persetujuannya melalui link yang tertera dalam unggahan. Surat dalam tangkapan layar tersebut juga mengungkap, bahwa jika tidak ada konfirmasi lebih lanjut, maka nasabah dinyatakan setuju dengan perubahan tarif tersebut.
Selayaknya surat resmi, surat itu juga menuliskan nomor surat bertuliskan 0311/Bank bjb/VI/2024 dan menyertakan logo Bank BJB di bagian kiri atas kop surat. Surat tersebut diunggah oleh akun Facebook bernama “Festival 2024” lewat unggahan berikut ini, ini dan ini. Diketahui, akun tersebut juga menggunakan foto profil logo Bank BJB.
Sepanjang Sabtu (31/8/2024) hingga Rabu (13/11/2024), atau selama tiga bulan tersebar di Facebook, salah satu unggahan tersebut telah memperoleh 20 tanda suka dan 4 komentar. Lantas, benarkah informasi kenaikan biaya transfer Bank BJB tersebut?