KOMPAS.com – Beredar informasi adanya bantuan pra-lansia bagi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang berusia di atas 60 tahun.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi tersebut hoaks.
Informasi bantuan pra-lansia bagi peserta BPJS yang berusia di atas 60 tahun dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini, pada November 2024.
Berikut narasi yang dibagikan:
*Berita Gembira* ini baru PRESIDENKU Masa Depanku
Beruntungnya yang sudah berumur diatas 60 tahun, pengalihan program makan gratis ke santunan Pra-lansia.
BANTUAN PRA-LANSIA PROGRAM PEMERINTAH YG BARU UNTUK SELURUH MASYARAKAT PEMEGANG BPJS YANG BERUMUR DIATAS 60 TAHUN (Kategori Pra Lansia)
Sesuai dengan Kepres No. 212/Kepres/RI/I0/2024, bahwa semua Masyarakat yang sudah berumur 60 tahun keatas, akan menerima Tunjangan Lansia, langsung masuk Rekening ATM sebesar Rp. 1.250.000,- per bulannya per Kartu Keluarga (KK)
*dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan sehari hari para Pra- Lansia sehingga tidak memberatkan kehidupan keluarga.
*SYARAT”
1. Foto Copy KK2. Foto Copy Kartu ATM / Buku Rekening3. Foto Copy KTP Kepala Keluarga4. Masing-masing rangkap 2.
5. Pendaftaran melalui Bank Bank terdekat sesuai Buku Rekening yg dimiliki. (BRI, MANDIRI, BNI, BPD, BCA, BUKOPIN dll )6. Bila data sudah teregistrasi maka akan di cairkan pada awal bulan berikutnya dan dikirimkan Notifikasi bahwa Dana telah masuk.7. Dana yang sudah ditransfer ke Rekening dapat dicairkan langsung.
Program ini akan dimulai per 01 April 2025.
Hal ini merupakan komitmen terbaru dari Menteri Keuangan, diperkuat oleh Pernyataan Presiden di depan semua Kepala Daerah se Indonesia.
Selain itu, beliau juga mempertegas akan memperbarui APBN 2025 untuk direvisi memberikan “*Bantuan Langsung*” kepada Masyarakat yg memasuki Usia Lanjut.
Mari kita semua senantiasa bersyukur atas Anugerah-Nya…..
Demikian mohon disampaikan para kerabat dan handai taulan…..Wassalam.
Screenshot Hoaks, bantuan pra-lansia untuk peserta BPJS di atas 50 tahun