Liputan6.com, Jakarta – Beredar di media sosial postingan bantuan sosial dari pemerintah sebesar Rp 5 juta dengan mendaftar melalui Telegram. Postingan itu beredar sejak pekan lalu.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 16 November 2024.
Berikut narasi dalam postingan itu:
“𝗕𝗮𝗻𝘁𝘂𝗮𝗻 𝗦𝗼𝘀𝗶𝗮𝗹 𝗣𝗿𝗼𝗴𝗿𝗮𝗺 𝗞𝗲𝗹𝘂𝗮𝗿𝗴𝗮 𝗛𝗮𝗿𝗮𝗽𝗮𝗻 (𝗣𝗞𝗛) 𝟮𝟬𝟮𝟰 𝗺𝗲𝗺𝗯𝗲𝗿𝗶𝗸𝗮𝗻 𝗯𝗲𝗿𝗯𝗮𝗴𝗮𝗶 𝗷𝗲𝗻𝗶𝘀 𝗯𝗮𝗻𝘁𝘂𝗮𝗻 𝘀𝗼𝘀𝗶𝗮𝗹 𝘀𝗲𝘀𝘂𝗮𝗶 𝗱𝗲𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗸𝗮𝘁𝗲𝗴𝗼𝗿𝗶 𝗽𝗲𝗻𝗲𝗿𝗶𝗺𝗮, 𝘆𝗮𝗶𝘁𝘂 :
1. Ibu Hamil-Nifas- Rp.5.000.000
2. Anak Usia Dini-Balita- Rp.5.000.000
3. Lansia- Rp.5.000.000
4. Penyandang Disabilitas- Rp.5.000.000
5. Anak SD Rp.5.000.000
6. Anak SMP Rp.5.000.000
7. Anak SMA Rp. 5.000.000
𝐔𝐧𝐭𝐮𝐤 𝐌𝐞𝐧𝐝𝐚𝐩𝐚𝐭𝐤𝐚𝐧 𝐁𝐚𝐧𝐭𝐮𝐚𝐧 𝐬𝐨𝐬𝐢𝐚𝐥( 𝐏𝐊𝐇, 𝐊𝐏𝐌 & 𝐁𝐏𝐍𝐓 ) INFO PENDAFTAR BANSOS (Bantuan Sosial)𝗦𝗶𝗹𝗮𝗵𝗸𝗮𝗻 𝗺𝗮𝘀𝘂𝗸 𝗥𝗲𝗴𝗶𝘀𝘁𝗿𝗮𝘀𝗶 𝗱𝗲𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗕𝗲𝗻𝗮𝗿
1.Klik link 👉https://bantuan-pkh-2024.guirel.win
2. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
3. Masukkan Nama Lengkap Sesuai KTP, dan Nomor Telegram Aktif
4. Masukkan kode OTP dari TELEGRAM
5. Ikuti prosedur Yang Telah di Tentukan”
Lalu benarkah postingan bantuan sosial dari pemerintah sebesar Rp 5 juta dengan mendaftar melalui Telegram?