Sebuah konten beredar dengan narasi bantuan pra-lansia atau yang berusia di atas 60 tahun bagi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sebagai pengalihan program makan gratis. Tempo menerima permintaan pembaca untuk memverifikasi pesan berantai yang beredar lewat WhatsApp itu pada 14 November 2024.
Akun media sosial Facebook ini, ini, dan ini juga mengunggahnya. Pesan berantai tersebut mengklaim bahwa pengalihan program akan siang gratis itu telah ditetapkan dengan Kepres No. 212/Kepres/RI/I0/2024. Tunjangan Lansia yang diterima akan langsung masuk Rekening ATM sebesar Rp1.250.000 per bulannya per Kartu Keluarga (KK).
Benarkah ada pengalihan program makan gratis ke santunan pra-lansia bagi pemegang kartu BPJS?