Keliru, Klaim Kandungan Minyak Babi pada Paramex, Promag, dan Vaksin COVID-19

Video dengan durasi 55 detik yang menyatakan ada tiga obat mengandung minyak babi dan berbahaya untuk kesehatan manusia, beredar di media sosial Facebook [ arsip ]. Dalam video itu dijelaskan ada tiga obat yang mengandung minyak babi dan berbahaya untuk kesehatan yaitu Paramex, Promag dan vaksin Covid-19. Tiga obat tersebut dapat merusak organ dan  jaringan tubuh sehingga berbahaya untuk kesehatan.

Hingga artikel ini ditulis video ini sudah ditonton 102 ribu kali dan 389 kali dibagikan. Lantas, benarkah Paramex, Promag, dan vaksin covid-19 merupakan obat yang mengandung minyak babi dan berbahaya untuk kesehatan?

PEMERIKSAAN TEMPO

Humas Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI, Eka Rosmala Sari, mengatakan klaim bahwa Paramex, Promag, dan vaksin COVID-19 mengandung minyak babi adalah tidak benar.  

Menurut dia, seluruh obat yang beredar di Indonesia harus terlebih dahulu teregistrasi dan lolos uji laboratorium yang dilakukan Badan POM Republik Indonesia. Langkah itu untuk menjamin keamanan dan kualitas obat. Perusahaan produsen obat juga wajib mencantumkan secara terbuka kandungan obat yang dibuatnya.

“Sebenarnya masyarakat bisa melihat komposisi kandungan obat yang akan diminum pada pembungkus obat, karena informasi seperti itu diwajibkan untuk disampaikan pada publik. Karena itu bila ada informasi terkait obat yang meragukan sebaiknya diverifikasi terlebih dahulu,”kata Eka kepada Tempo, Rabu, 20 November 2024. 

Berdasarkan keputusan Kepala BPOM nomor 279 tahun 2024 tentang Standar Informasi obat, semua obat yang beredar di Indonesia harus mencantumkan informasi yang bisa diketahui publik. Informasi tersebut seperti ringkasan karakteristik produk seperti informasi lengkap terkait deskripsi obat, khasiat dan keamanan obat, dari data hasil uji non klinik dan klinik. 

Selain itu, juga harus mencantumkan informasi produk untuk Pasien seperti khasiat, keamanan dan cara penggunaan obat serta informasi lain yang dianggap perlu dengan menggunakan bahasa Indonesia yang mudah dimengerti.

Tempo lalu menelusuri informasi terkait kandungan tiga obat yang dibagikan dari laman resmi Badan Pengawasan Obat dan Makanan Republik Indonesia. Hasilnya tiga obat yang maksud tersebut terdaftar secara resmi sebagai produk obat yang dapat dikonsumsi di Indonesia.

Obat Paramex misalnya, terdaftar sebagai obat untuk untuk meredakan demam dan nyeri. Beberapa varian Paramex digunakan untuk meringankan sakit kepala, flu, nyeri otot. Obat ini diproduksi Konimex Indonesia dan teregistrasi secara resmi di Direktorat registrasi obat, Badan Pengawasan Obat dan Makanan Republik Indonesia. Obat Paramex sendiri mengandung Paracetamol, Caffeine, Dexchlorpheniramine Maleate, Propyphenazone dan tidak tercantum kandungan minyak babi. 

Obat promag merupakan obat untuk mengatasi keluhan sakit maag, penyakit asam lambung naik, atau perut kembung. Obat ini telah teregistrasi secara resmi di Badan Pengawasan Obat dan Makanan Republik Indonesia dengan nomor registrasi DBL9111601963A1. Obat Promag diproduksi Kalbe Farma Indonesia dengan kandungan magnesium hydrotalcite, magnesium hydroxide, Simethicone dan tidak tercantum ada kandungan minyak babi. Promag sendiri hingga saat ini masih diproduksi dan dapat dibeli secara bebas di apotik di seluruh Indonesia.

Sementara vaksin COVID-19, seperti dikutip dari laman resmi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), sesungguhnya sangat aman untuk dikonsumsi, seperti halnya obat apa pun. Vaksin COVID-19 telah melalui pengujian yang ketat dan melalui berbagai fase uji klinis. Otoritas kesehatan selalu mengevaluasi dengan cermat hasil uji coba ini untuk membantu memastikan bahwa vaksin tersebut memenuhi standar keamanan dan kemanjuran tertinggi sebelum dianggap layak untuk digunakan.

Pada 2021, isu mengenai kandungan babi pada vaksin Sinovac dan Astrazeneca pernah beredar di Indonesia. Vaksin Sinovac maupun Astrazeneca tidak mengandung babi. Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah menerbitkan sertifikat halal pada vaksin Sinovac. Sedangkan BPOM RI sudah menyatakan bahwa vaksin Astrazeneca tidak mengandung babi.

MUI telah mengeluarkan Fatwa Nomor 2 Tahun 2021 tentang Produk Vaksin Covid-19 dari Sinovac Life Science CO.LTD China dan PT Bio Farma (Persero). Fatwa tersebut berisi keterangan bahwa Sinovac hukumnya suci dan halal, sehingga bisa digunakan oleh umat Islam.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *