Cek fakta, MUI keluarkan fatwa larangan mencoblos kandidat Pilkada pilihan Jokowi

Jakarta (ANTARA/JACX) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) dikabarkan mengeluarkan fatwa terkait Pilkada 2024, berisi larangan memilih kandidat yang turut diusung oleh Presiden ke-7 RI Jokowi.

Narasi yang banyak dibagikan jelang hari pencoblosan pada 27 November ini, salah satunya beredar melalui Facebook.

“AKHIRNYA Keluar juga FATWA…MUI..Himbauan untuk UMMAT ISLAM INDONESIA…Harap ikuti FATWA MUI..Jangan Coblos..Cagub…atau Cabup/ Calon bupati yg di dukung Jokowi.. dan antek antek oligarki demikian pemberitahuan dr MUI…terima kasih. Mau yang GERCOS juga dihormati,” demikian isi keterangan yang termuat di konten Facebook pada 26 November 2024.

Rekaman berdurasi sekitar empat menit juga disematkan dalam konten tersebut.

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Narator yang ditampilkan di video itu turut menjelaskan bahwa pesan tersirat dari fatwa MUI ini adalah melarang masyarakat memilih sosok di antaranya calon gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, calon gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, hingga calon gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil.

Namun, benarkah MUI keluarkan fatwa larangan mencoblos kandidat Pilkada pilihan Jokowi?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *