KOMPAS.com – Surat suara di TPS 06 Desa Juran Alas, Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditemukan telah tercoblos sebelum proses pemilihan Pilkada 2024 dilakukan.
Narasi yang beredar menyebutkan, dugaan kecurangan tersebut dilakukan oleh pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 3, Lalu Muhamad Iqbal – Indah Damayanti Putri.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut sebagian benar, sehingga perlu diluruskan.
Surat suara yang tercoblos di NTB dari paslon nomor urut 3 disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, dan ini.
Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada Rabu (27/11/2024):
Main Kasar tim Cagub NTB no 3, Puluhan Surat suara dicoblos duluan. Lokasi TPS 6 Desa Juranalas, Kec Alas, Kab Sumbawa, NTB.Mohon diusut tuntas kasus ini Bawaslu…
Pengunggah menyertakan video warga yang melaporkan adanya dugaan kecurangan.
Pria dalam video merinci, surat suara yang tercoblos untuk paslon nomor urut 3 Iqbal-Dinda yakni 60 surat.
Kemudian, paslon 2 Zulkieflimansyah dan Suhaili sebanyak 2 surat dan satu surat batal.
Di TPS yang sama, ada 59 surat suara yang sudah tercoblos untuk paslon bupati dan wakil bupati nomor urut 2 Syarafuddin Jarot dan Mohammad Ansori.