Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video di TikTok pada 29 November menarasikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memutuskan pemilihan kepala daerah atau Pilkada Jakarta 2024 resmi akan dilangsungkan dua putaran.
Pilkada Jakarta 2024 diikuti tiga paslon, yakni Ridwan Kamil-Suswono, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, dan Pramono Anung-Rano Karno. Putaran kedua akan dilangsungkan jika tak ada calon yang memenuhi ketentuan 50 persen ditambah satu suara.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“SAH…JAKARTA 2 PUTARAN
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
ANAK ANAK ABAH DAN AHOKER TUNDA DULU KETAWA DAN BAHAGIANYA”
Namun, benarkah Pilkada Jakarta resmi berlangsung dua putaran?