Salah, Pencurian Data dengan Menggunakan QRIS

tirto.id – Beredar di media sosial, video yang diklaim memperlihatkan modus baru peretasan pencurian data pribadi dengan menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Kembali ke video yang beredar. Video tersebut memperlihatkan seorang pria yang sedang menunjukan modus baru peretasan data pribadi hanya dengan menggunakan QRIS. Pertama, ia meminta salah satu orang dalam video tersebut untuk memindai kode QRIS yang ia bawa dengan menggunakan ponsel.

Setelah melakukan pemindaian, QRIS tersebut diklaim mengarahkan ke situs yang diklaim mirip dengan situs resmi milik salah satu bank di Indonesia.

Situs tersebut lalu memberikan semacam formulir yang meminta sejumlah data pribadi seperti nama, password, dan Personal Identification Number (PIN). Setelah formulir tersebut diisi, data pribadi milik korban diklaim akan langsung terekam di laptop milik pelaku penipuan tersebut.

Narasi dalam bentuk video berdurasi 2 menit dan 28 detik tersebut disebarkan oleh sejumlah akun di Facebook, di antaranya “Kgs Effendi Feri” (arsip), “Arlan Jamil” (arsip), “Noermansjah Sjarif”, dan “Peter Huang” dalam periode Selasa (19/11/2024) hingga Kamis (28/11/2024).

“Hack Data Lewat Qris Code,” tulis keterangan takarir salah satu unggahan tersebut pada Kamis (28/11/2024)

Tirto juga menemukan video berbeda namun dengan narasi serupa diunggah oleh akun Facebook bernama “Ada Apa yah” dan “DasteranClub” pada Senin (25/11/2024).

Sepanjang Kamis (28/11/2024) hingga Senin (2/12/2024), atau selama empat hari tersebar di Facebook, salah satu unggahan tersebut telah memperoleh 6 tanda suka dan videonya telah 31 kali diputar. Lantas, bagaimana kebenaran klaim modus baru pencurian data menggunakan QRIS tersebut?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Fitur Aksesibilitas