KOMPAS.com – Presiden Prabowo Subianto diklaim akan kembali memblokir platform social commerce, TikTok Shop. Klaim ini muncul dalam narasi sejumlah unggahan media sosial.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut tidak benar atau merupakan hoaks.
Sebagai konteks, pemerintah pernah melarang TikTok Shop untuk beroperasi setelah berlakunya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik.
Informasi mengenai Prabowo akan kembali menutup TikTok Shop disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, dan ini.
Berikut narasi pada gambar yang diunggah salah satu akun pada Rabu (4/12/2024):
TIKTOK SHOP AKAN DI BLOKIR KEMBALI
PRABOWO TURUN TANGAN
tiktok shop sesungguhnya membunuh UKM di Indonesia