Keliru, Klaim bahwa Prabowo Umumkan Peraturan Baru untuk Memiskinkan Koruptor Dana Desa

Sebuah gambar beredar di Facebook [ arsip ] yang disertai klaim bahwa Presiden Prabowo Subianto mengumumkan adanya peraturan baru yang bisa digunakan untuk memiskinkan pelaku korupsi Dana Desa (DD).

Gambar itu memperlihatkan sosok Prabowo dan tiga orang mengenakan rompi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Teks dalam konten itu tertulis, Prabowo: peraturan baru! korupsi dana desa akan saya miskinkan, baik yang sudah menjabat maupun yang sudah tidak menjabat. Masyarakat harus tahu bahwa Rp 1,2 miliar per tahun dana desa yang digelontorkan pemerintah, jika kalian mencurigai dana desa diselewengkan, segera melapor”.

Namun, benarkah terdapat peraturan baru yang dapat memiskinkan pelaku korupsi Dana Desa?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Fitur Aksesibilitas